Serah
Terima Jabatan Kepala Sekolah di Lingkungan UPT. Dindikpora Kecamatan
Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara secara serentak dilaksanakan siang tadi.
Serah
terima jabatan Kepala Sekolah ditandai dengan penandatanganan berita acara yang
dilakukan secara simbolis oleh Kepala SD Negeri 10 Krandegan yang lama Yuli
Artati, S.Pd, kepada kepala Kepala Sekolah yang baru Yoeni Ambarwati, S.Pd.
Hadir
dan menyaksikan jalannya serah terima jabatan tersebut Kepala UPT. Dindikpora
Kecamatan Banjarnegara Sutrisno, S.Pd. M.Pd, para Pengawas TK/SD, serta para
Kepala SD di lingkungan UPT. Dindikpora Kecamatan Banjarnegara.
Kepala
UPT. Dindikpora Kecamatan Banjarnegara Sutrisno, S.Pd. M.Pd. dalam sambutannya
mengatakan, bahwa Sertijab ini mendasarkan pada Surat Keputusan Bupati Nomor
821.2/854/2012, tentang mutasi dan promosi kepala sekolah.
Dikatakan,
seorang kepala sekolah memiliki tugas yang cukup berat untuk bisa menjalankan
lembaga pendidikannya. Karena itu setiap kepala sekolah perlu mempelajari
Permendiknas Nomor : 13 tahun 2007, Permendiknas Nomor : 28 tahun 2010 dan
Permendiknas Nomor : 30 tahun 2010.
Kepada
kepala sekolah yang baru, Sutrisno mengharapkan untuk segera menyesuaikan diri
dengan melakukan pola kepemimpinan kolaborasi. Kerjasama dengan Komite sekolah
adalah hal yang perlu dilaksanakan dan lebih ditingkatkan kembali. (s.bag).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar