Mulai 2012/2013, sistem pegangkatan
guru baru dipersiapkan sejak dari kampus. Seleksi penerimaan dan proses
pendidikan didasarkan pada kompetensi guru. Dengan sistem ini, Guru CPNS
nantinya akan memiliki/menguasai 4 kompetensi guru.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
akan memperbarui sistem perekrutan calon guru mulai tahun ajaran baru
2012. “Calon guru akan menjalani pendidikan profesi sejak semester awal
masa perkuliahan,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh,
seusai menjadi narasumber pada seminar pendidikan, di Hotel Santika,
Jakarta Senin (23/04).
Menteri Nuh menjelaskan, siswa-siswa yang
dinyatakan lulus saat mendaftar ke Lembaga Pendidikan Tenaga
Kependidikan (LPTK), akan disaring kembali dengan mempertimbangkan empat
syarat kompetensi calon guru, yaitu profesional, pedagogi, kepribadian,
dan sosial. “Begitu lulus, langsung diasramakan,” ucapnya. (Baca Selanjutnya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar