Selasa, 20 Maret 2012

Pengumuman Hasil Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengumumkan hasil uji kompetensi awal (UKA) yang pelaksanaan ujiannya sendiri dilaksanakan bulan Februari kemarin. Mengutip dari kompas, secara umum hasil nilai rata-rata Uji Kompetensi Awal (UKA) 2012 masih rendah. Hasil rata-rata UKA 2012 yaitu 42,25 dengan nilai tertinggi 97,0 dan nilai terendah 1,0. Hasil rata-rata UKA itu mencakup seluruh peserta (guru) dari jenjang TK sampai jenjang SMA.
Dengan nilai rata-rata 50,1 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) didaulat mendapat predikat sebagai provinsi dengan nilai rata-rata UKA tertinggi.Setelah DIY, posisi 10 besar provinsi dengan nilai rata-rata tertinggi disusul oleh DKI Jakarta (49,2), Bali (48,9), Jawa Timur (47,1), Jawa Tengah (45,2), Jawa Barat (44,0), Kepulauan Riau (43,8), Sumatera Barat (42,7), Papua (41,1) dan Banten (41,1).
Dalam Uji Kompetensi Awal guru (UKA) 2012 terdaftar mencapai 285.884 peserta. Akan tetapi, hanya 281.016 (98 persen) peserta yang mengikuti UKA, sedangkan sisanya, 4.868 (1,70 persen) batal mengikuti UKA dengan berbagai alasan.

Rendahnya rata-rata hasil Uji Kompetensi Awal (UKA) ini dinilai berbeda dari berbagai pihak. Bagi Mendikbud rendahnya nilai rata-rata UKA adalah tolak ukur pelaksanaan UKA berjalan dengan jujur. "Saya memprediksi pelaksanaan ini jujur karena banyak yang nilainya jelek. Memang, itu tidak berarti nilai yang baik prosesnya tidak jujur, tapi setidaknya gambaran ini cukup realistis," kata Nuh dikutip dari kompas.
Pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina, Abduhzen menilai rendahnya hasil UKA merupakan cermin dari realitas guru yang tidak pernah mendapatkan pembinaan dan pelatihan dari pemerintah. "Pemerintah selama ini abai dengan pembinaan untuk menaikkan kapasitas guru. Begitu bertugas menjadi guru tidak pernah dilatih, lama kelamaan lupa dengan ilmu," kata Abduhzen.
Hasil UKA yang rendah jangan diartikan jika rata-rata guru di Indonesia bodoh. Karena menurutnya, UKA tidak menunjukkan kompetensi guru secara utuh. UKA 2012 hanya menguji satu komponen, yakni unsur kognitif guru. Naskah soal UKA sangat teoritis, yang menyulitkan para guru dalam menjawab soal-soal tersebut. UKA tidak menguji kemampuan atau metodologi pengajaran yang dimiliki guru.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sendiri akan melakukan pembinaan para guru yang tidak lolos Uji Kompetensi Awal (UKA). Rencananya, hal itu akan dilakukan di masa-masa waktu liburan sekolah, yakni sekitar Mei-Juni 2012 mendatang.
Mendikbud Mohammad Nuh menjelaskan, dalam proses pembinaan itu, para guru akan diberikan berbagai ilmu pendidikan keguruan. Seperti metodologi pengajaran hingga materi lainnya. Ditambahkan oleh Nuh, alasan pembinaan bagi guru yang tidak lolos UKA dilaksanakan pada waktu liburan adalah supaya saat masuk tahun ajaran baru, para guru yang tidak lulus UKA ini bisa lebih semangat meningkatkan kualitas mengajarnya.
Uji Kompetensi Awal (UKA) 2012 dilaksanakan dengan tujuan melakukan pemetaan, seleksi kelayakan, dan sebagai tiket seorang guru masuk ke proses selanjutnya sebelum dinyatakan sebagai guru profesional dan berhak mendapatkan tunjangan profesi. Karena untuk mendapatkan tunjangan profesi, masing-masing guru harus melewati UKA, Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), dan Uji Kompetensi Akhir.
Guru yang berhasil lolos seleksi akhir dinyatakan sebagai guru profesional dan mendapatkan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji (guru PNS), atau Rp 1,5 juta (untuk guru non PNS). Tahun ini, Kemdikbud berencana memberikan sertifikasi kepada 250 ribu guru di seluruh Indonesia.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengumuman hasil uji kompetensi awal akan dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2012. Berita di atas diolah dari kompas.com. Saat mengecek website resmi Kemendikbud http://sergur.kemdiknas.go.id belum ada pengumuman resmi secara online dari Kemendiknas daftar hasil nilai peserta Uji Kompetensi Awal (UKA) 2012.
Hasil terperinci Pengumuman Uji Kompetensi Awal (UKA) 2012 diundur yang semula dijadwalkan 18 Maret menjadi 22 Maret 2012 di website resmi Kemendiknas http://sergur.kemdiknas.go.id

Tidak ada komentar: