Senin, 22 April 2013

PEDOMAN FESTIVAL DAN LOMBA SENI SISWA NASIONAL (FLSSN) SD

KETENTUAN FESTIVAL DAN LOMBA SENI SISWA NASIONAL (FLS2N)
TAHUN 2013

Jumlah Peserta dan Jenis Lomba
Kegiatan  FLS2N-SD  tahun 2013 terdiri atas 6 (enam) jenis lomba, yaitu:
  1. Lomba Menyanyi Tunggal                        1 orang;
  2. Lomba Pidato Bahasa Indonesia              1 orang;
  3. Lomba Membuat Gambar Bercerita         1 orang;
  4. Lomba Seni Tari Daerah                          3 orang;
  5. Lomba Kriya Anyam                               1 orang;
  6. Lomba Pantomim                                    1 orang;

A.      Lomba Menyanyi Tunggal
1.    Teknik Pelaksanaan
Lomba menyanyi tunggal dilaksanakan dalam dua babak dengan penjelasan sebagai berikut.
a.       Babak Penyisihan
Babak penyisihan diikuti oleh semua peserta dari 33 provinsi, yang kemudian ditetapkan 12 finalis. Setiap peserta menyanyikan satu lagu pilihan wajib, dan satu lagu daerah.
Lagu pilihan wajib dapat dipilih satu di antara empat lagu pilihan dengan ketentuan nada dasar maksimal boleh dinaikkan atau diturunkan satu tingkat dari nada dasar partitur lagu. Lagu wajib pilihan tersebut adalah:
1)      “Gemar Membaca” ciptaan AT Mahmud
2)       “Berkibarlah Benderaku” ciptaan Ibu Sud
3)      “Bendera Merah Putih” ciptaan Ibu Sud
4)       “Aku Anak Indonesia” ciptaan AT Mahmud
Lagu daerah, adalah lagu yang dipilih dan dipersiapkan oleh peserta  sesuai dengan daerahnya masing-masing, dengan ketentuan:
1)      Menggunakan bahasa daerah setempat;
2)      Iringan musik (minus one) minimal menggunakan 2 (dua) alat instrumen etnis setempat;
3)      Iringan musik dalam format CD Audio dengan resolusi tinggi;
4)      Durasi lagu termasuk intro dan coda maksimal 5 menit;
5)      CD Audio, partitur lagu berupa notasi (balok atau angka) dan lirik serta sinopsis atau terjemahannya dalam bahasa Indonesia harus sudah diterima panitia tanggal 20 Juni 2013.
b.      Babak Final
1)    Babak final diikuti oleh dua belas finalis, yang kemudian ditetapkan  juara I, II, dan III, serta  juara harapan I, II, III, dan Juara favorit
2)    Finalis menyanyikan:
a.       Lagu wajib, “Pergi Belajar” ciptaan Ibu Sud.
b.      Satu lagu pilihan wajib yang belum dinyanyikan oleh finalis yang bersangkutan pada babak penyisihan, dengan ketentuan nada dasar maksimal boleh dinaikkan atau diturunkan satu tingkat dari nada dasar partitur lagu, dan
c.       Satu lagu daerah sesuai daerahnya.
2.       Iringan Lagu
Peserta dalam babak penyisihan dan final menyanyikan lagu dengan diiringi piano. Pengiring (pianis) dan piano disediakan oleh panitia.
3.       Pakaian
Peserta dalam penyisihan maupun final mengenakan pakaian adat daerahnya masing-masing. 
4. Kriteria Penilaian
Kriteria penilaian dilakukan berdasarkan aspek:
a.
materi vokal
b.
teknik
c.
ekspresi/penjiwaan
d.
penampilan
e.
kemampuan komunikasi dengan audiens
Lanjutkan membaca di sini.

Tidak ada komentar: