PEDOMAN
LOMBA SISWA BERPRESTASI SEKOLAH DASAR
TINGKAT KABUPATEN BANJARNEGARA
TAHUN 2012
A. Latar Belakang
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan bahwa
pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam rangka mencapai
tujuan dimaksud, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga melalui Panitia Hari Pendidikan
Nasional mengembangkan berbagai sistem
pembinaan yang sifatnya memotivasi dan mengembangkan potensi para siswa SD di Banjarnegara. Salah satu kegiatan untuk
mengembangkan potensi para siswa SD dan dimaksud adalah melalui Lomba Siswa Berprestasi
bagi siswa Sekolah Dasar
B. Dasar
1. Undang
Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan.
3. Peraturan
Pemerintah RI Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2007
tentang Wajib Belajar.
5. Program kerja Panitia Hari Pendidikan
Nasional Kabupaten Banjarnegara tahun 2012 .
C.
Tujuan
- Kegiatan Lomba Siswa Berprestasi SD Tingkat Kabupaten Banjarnegara Tahun 2012 bertujuan untuk menumbuhkembangkan berbagai jenis kecerdasan siswa (kognitif, emosional, sosial, dan spiritual) termasuk di dalamnya usaha meningkatkan ilmu pengetahuan, teknologi, keterampilan, kepribadian, rasa percaya diri, kreatif, dan sikap kepemimpinan yang demokratis di kalangan siswa.
- Memilih siswa/siswi Berprestasi Tingkat Kabupaten Banjarnegara untuk dipersiapkan pada Lomba Siswa Berprestasi Tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2012 (Read More)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar