Senin, 20 Februari 2012

IMPLEMENTASI POLMAS POLRES BANJARNEGARA DI SDN 1 AMPELSARI

Satuan Binmas Polres Banjarnegara melaksanakan Implementasi Polmas di SD Negeri 1 Ampelsari Jl Tirtasari Desa Ampelsari pada hari Senin tanggal 20 Februari 2012 jam 08.00 s/d 12.00 wib kepada para siswa.
AKP Kursin, SH. S.IK
Hadir pada kegiatan Implementasi Polmas Kasat Binmas Polres Banjarnegara AKP Kursin, Ngatimin, Yeni, Kartika dan Heri, dari Satlantas 2 orang, seorang perwakilan dari Kelurahan Ampelsari sedangkan dari Sekolah SD SD Negeri 1 Ampelsari hadir Kepala Sekolah Hari Utomo, S.Pd beserta segenap Dewan Guru , jumlah siswa yang mengikuti kegiatan ini adalah seluruh siswa kelas I s.d. VI.
Kegiatan ini adalah kegiatan yang pertama, yang yang nantinya juga akan dilakukan kegiatan yang sama di sekolah-sekolah lain. Materi yang diberikan kepada siswa oleh Team yang di pimpin Kasat AKP Kursin, SH. S.IK meliputi sebagai berikut ;
Materi dari AKP Kursin, SH. S.IK:
1.   Polisi sebagai sahabat anak.
2.  Diharapkan siswa dikemudian hari tidak melakukan hal yang negatif yang akhirnya berhubungan dengan polisi.
3.  Gunakan HP yang benar. (Jangan chatingan, jangan menyimpan gambar/video porno).
4.  Dalam melakukan tindakan harus sesuai norma, jangan melakukan hal yang negatif.
5.  Jagalah lingkungan sekolah. (kelas, halaman, dan lingkungan)
6.  Jangan merusak tanaman di lingkungan sekolah.
7.  Jika ada orang yang melakukan tindakan negatif, dicatat dan laporkan kepada polisi/yang berwajib.
8.  Jangan suka terpengaruh pada hal yang negatif (mis: minuman keras).
9.  Harus semangat belajar. Belajar yang giat agar bisa diterima di SMP yang diinginkan.
10.      Siswa harus mempunyai cita-cita.

Beliau juga menerangkan bahwa dalam menjalankan tugasnya polisi itu terbagi menjadi 5 yaitu :
1.      Brimob yaitu Brigade Mobil, bertugas sebagai pengamanan huru-hara.
2.     Reserse yaitu polisi yang bertugas dalam penyelidikan kasus kejahatan.
3.     Intel  yaitu polisi yang bertugas dalam mencari data yang terjadi di lapangan
4.     Polantas yaitu polisi yang bertugas mengatur ketertiban lalu lintas di jalan raya.
5.     Bimas adalah polisi yang memberikan bimbingan atau penyuluhan dan membantu di lingkungan masyarakat. Baca Selengkapnya.

Tidak ada komentar: